Serahkan SK PPPK kepada 162 Tenaga Kesehatan, Bupati Dico: Lakukan Kegiatan Promotif dan Preventif

PPPK
Bupati Kendal menyerahkan secara langsung Surat Keputusan PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 kepada 162 Tenaga Kesehatan

Mercusuar.co, Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 kepada 162 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kendal, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin pagi (5/6/2023).

Adapun sesuai dengan aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dikontrak selama 5 tahun dan akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten dan evaluasi dari Pemerintah Pusat sebelum dilakukan perpanjangan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Bupati Dico menyampaikan selamat atas penerimaan SK PPPK kepada para tenaga kesehatan dan berpesan kepada Nakes untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kepada 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga kesehatan mari bersama mensukseskan pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan paling penting adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Khusus pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” ujar Bupati Dico.

Bupati Dico juga menyampaikan agar PPPK Kesehatan dapat melakukan kegiatan promotif dan preventif seperti, pelaksanaan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, upaya peningkatan kesehatan gizi masyarakat pada ibu dan anak, pengendalian dan penanggulangan penyakit akibat kekurangan dan kelebihan gizi dan bekerja ekstra dan keras untuk menekan angka stunting.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 617 tahun 2022 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat tiga kategori.

“Berdasarkan putusan Menteri Kabupaten Kendal mendapat tiga kategori pertama Tenaga Kesehatan sejumlah 190, Tenaga Guru sejumlah 1058 dan Tenaga Teknis sejumlah 80. Untuk formasi Nakes awal ada 641 orang pelamar, kemudian lulus seleksi adminitrasi 416 orang dan yang lulus seleksi kompetensi hingga diangkat PPPK 162 orang,” ujar Wahyu Hidayat.

Salah satu Tenaga Kesehatan PPPK Bambang Utomo mengucapkan terima kasih dan selama penyelenggaraan seleksi berjalan dengan transparan, pihaknya telah mengabdi selama 17 tahun sebagai perawat.(sur)

Pos terkait