MERCUSUAR, Purbalingga – Berdasarkan informasi dan keluhan warga dengan masih banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, Polsek Bobotsari lakukan razia sepeda motor di sebuah SMK di Bobotsari. Setidaknya 24 motor di parkiran sekolah diamankan.
“Hasil pengecekan ditemukan 24 sepeda motor siswa yang menggunakan knalpot brong,” ungkapnya Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto, Kamis (1/8/2024).
AKP Sarno Ujianto mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng pihak sekolah dan Satpol PP. Sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan kemudian diamankan ke Polsek Bobotsari. Adapun pelanggarnya dilakukan langkah pembinaan.
“Kami amankan sepeda motor ke Polsek Bobotsari. Siswa kami lakukan langkah pembinaan. Knalpot sepeda motor agar diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan,” ujarnya.
Disamping pembinaan terhadap siswa yang kedapatan motornya diamankan, siswa juga diajak menadatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Hal tersebut dilakukan di hadapan para orang tua siswa yang dihadirkan ke mapolsek.
“Dengan penertiban yang dilakukan dapat meminimalisir pelanggaran, karena penggunaan knalpot tersebut menimbulkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban yang sama di sekolah-sekolah lainnya. Dengan harapan tidak ada lagi siswa yang melanggar aturan lalu lintas.(Angga)