Polrestabes Semarang Bongkar Percobaan Praktik Joki Vaksinasi di Semarang

WhatsApp Image 2022 01 05 at 18.47.07 1

MERCUSUAR.CO, Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum di Semarang, Rabu (5/1), mengatakan membongkar percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, membongkar percobaan praktik joki vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin,” ucapnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak puskemas ke kepolisian.

Perbuatan ini bermula ketika warga calon penerima vaksin Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Pada hari yang dijadwalkan itu, kata Irwan, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin.

Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah. “Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi,” ungkapnya.

Para pelaku sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Para pelaku, lanjut dia, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran,” ujarnya.(ap)

Pos terkait