Mercusuar.co,Wonosobo- Ratusan knalpot tidak standar atau brong, hasil Operasi Penindakan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo, dimusnahkan di Lapangan Tenis Mapolres setempat, Kamis (2/6/2023).
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Navan, saat memimpin jalannya pemusnahan menyampaikan, terdapat 200 barang bukti knalpot tidak standar yang dimusnahkan. Ratusan knalpot tersebut hasil operasi periode 2023, dengan rincian, per Januari ada 17 knalpot, dan Februari 105 knalpot.
“Kenapa knalpot brong ini kami tindak, pertama menganggu masyarakat yang lainnya. Kedua kecenderungan pengguna knalpot tidak standar akan memacu motornya dengan kecepatan tinggi sehingga sangat berpotensi terjadinya kecelakan lalulintas,” ungkap Novan saat diwawancarai media.
Kapolres menambahkan, knalpot yang disita dan dimusnahkan selain tidak standar karena tingkat kebisingannya yang tinggi dan meresahkan masyarakat, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
“Kami selalu mengutamakan penyuluhan secara humanis, apabila masyarakat tidak bisa di tegakan maka jalur hukum sebagai jalan terakhir. Razia dan tindakan tegas terus dilakukan, ini sejalan dengan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong,” ujarnya.
Disebutkan, sejak Januari 2023, telah terjadi 38 kejadian laka lantas, korban meninggal dunia 5 orang, luka ringan 31 orang, dan luka berat 12 orang. Diharapkan dengan penindakan tegas, Kabupaten Wonosobo menjadi lebih tertib, aman, kondusif dan nyaman berlalu lintas.
Dalam acara pemusnahan yang juga dimeriahkanpenampilan Free Style dari Komunitas Loenpia Xtream dari Semarang tersebut, Novanto menjelaskan, bahwa sesuai UU No. 22 tahun 2009, penggunaan knalpot brong hanya diizinkan jika penggunaanya di arena free style dan perlombaan kejuaraan nasional. (*)