Mercusuar.co, Wonogiri – Seorang warga Jatipuro Wonogiri berinisial FND ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri. FND merupakan pelaku curanmor dengan spesialisasi tempat kos.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kasus ini terungkap setelah ada laporan tentang adanya pencurian sebuah HP dan motor di sebuah kos di wilayah Ds Kerjo Lor Kec. Ngadirojo Wonogiri. Korban Dwi Galih Aprilia merupakan warga Kelurahan Mangunjaya Kec. Tambun Selatan Bekasi.
“ Pelaku ini merupakan spesialis pencurian kamar kos, pelaku ditangkap setelah ada laporan pencurian di tempat kos yang ada di wilayah Ngadirojo Wonogiri dengan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion R 6344 FG dan sebuah Handphone merek Oppo,” kata AKP Anom, Selasa (14/5/2024).
AKP Anom menambahkan dari penyeledikan terhadap tersangka, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol AD-2892, 1 (satu) unit HP merk Realme series 6 dan 1 (satu) unit HP merk Redmi Note 12 Pro.
“ Dari tangan tersangka juga diamankan satu unit motor Honda Beat dan dua buah HP dari tempat kos Agus milik sdr. AGUS SARTANTO yang beralamat di Dsn. Ketonggo, RT.01/RW.02, Ds. Kerjo Lor, Kec. Ngadirojo, Kab. Wonogiri,” tambah Anom.
Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel Polres Wonogiri sambil dimintai keterangan terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut. (fen)