MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan EJR (14), siswi SMP warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi melakukan prarekonstruksi di lokasi pembunuhan ERJ di lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol. Dalam prarekonstruksi itu, tersangka Nanang Tri Hartanto (21) dihadirkan.
Sebanyak 32 adegan diperagakan Nanang, saat dia menghabisi nyawa ERJ. Adegan pertama diawali dengan kedatangan pelaku dan korban di lokasi lahan kosong itu. Mereka datang dengan berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio Nopol A-2295-VW sekira pukul 18.30 WIB.
“Kita mulai dari tersangka dan korban datang, memarkirkan motor, melakukan beberapa adegan menggunakan pisau dan obeng. Itu sesuai yang ditemukan penyidik saat pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, usai prarekonstruksi kepada awak media, Rabu (8/2/2023).
Tersangka berdalih hendak mencari rokok mencari jalan pintas hingga sampai ke lokasi. Sesampainya di lokasi, korban turun dari motor, dan keduanya sempat merokok bersama.
Dia mengatakan, disitu korban mulai curiga dan ketakutan, hingga mengirim pesan singkat melalui Whatsapp kepada pacar korban.
“Dari prarekonstruksi ini tidak ada cek-cok, hanya diajak merokok bersama. Mungkin korban sudah merasa tidak enak. Pacarnya korban saat diperisa sempat menerima whatsapp yang intinya dia ketakutan, dia ada di tengah sawah gelap, termasuk dikirimi share location,” ujarnya.
Setelah mengirim pesan itu, mulut korban dibekap tersangka. Korban pun langsung ditikam oleh tersangka dengan menggunakan pisau pada dada tengah sebanyak 3 kali. Pisau tersebut kemudian patah.
Korban pun jatuh tersungkur. Tersangka dengan sekuat tenaga memukul wajah korban sebanyak empat kali, yang mengenai pipi kiri, dagu kiri, leher tengah, dan telinga kanan.
Korban yang masih bisa berdiri, mencoba berlari ke arah timur dan dikejar tersangka. Korban sempat melawan dengan mencakar wahah pelaku hingga mengalami luka lecet. Nanang yang emosi, kemudian membanting korban, dan mencekik korban.
Melihat korban sudah tak berdaya, Nanang mengambil obeng dari motor dan menusukan sebanyak lima kali pada bagian leher, dan satu kali pada bagian pipi.
Korban sempat diseret kesemak-semak. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa handphone dan uang tunai Rp600 ribu, lalu meninggalkan korban.
“Tadi ditemukan bukti baru, yakni patahan pisau. Saat olah TKP awal, kita baru menemukan gagang pisaunya. Pagi ini dari keterangan warga sekitar menemukan patahan pisau, yang tertutup dengan batu,” ujar Kasatreskrim.
Dari kronologi kejadian sendiri, pertemuan korban dan tersangka bermula dari pesan Michat. Keduanya sempat bertemua di sebuah hotel di Kecamatan Kartasura, dan korban dibawa ke kost-kostan pelaku untuk melakukan hubungan suami-istri.
Namun, pihak kepolisian langsung melakukan prarekonstruksi di lokasi pembunuhan tersebut.
“Jadi prarekonstruksi kita fokuskan di TKP ini, karena perbuatannya disini. Kalau TKP awal hanya rangkaian cerita pertemuan tersangka dan korban. Mungkin saat rekonstruksi bersama JPU, apabila dibutuhkan, akan dilakukan dari awal TKP,” pungkasnya. (din)