Mercusuar.co, Purbalingga – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga terus menggelar patroli anti-premanisme untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Kali ini, patroli dilaksanakan di kawasan GOR Goentoer Darjono, Purbalingga.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan patroli anti premanisme bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Termasuk masyarakat yang ada di kawasan GOR Goentoer Darjono Purbalingga, sebagai tempat yang selalu dikunjungi banyak orang dengan berbagai kegiatan.
“Pusat kegiatan olahraga menjadi salah satu tempat yang banyak di kunjungi masyarakat, sehingga ada potensi munculnya aksi premanisme, baik dalam bentuk pungli maupun parkir liar,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
Disampaikan bahwa dalam patroli di kawasan GOR Goentoer Darjono, petugas berinteraksi langsung dengan pedagang, petugas parkir, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Menyerap informasi dan menyampaikan pesan kamtibmas waspada premanisme.
Selain itu, petugas patroli juga berkoordinasi dengan pengelola parkir yang ada di kawasan tersebut. Memberikan pesan agar dapat menjaga ketertiban dan mencegah adanya pungutan liar di area parkir GOR.
“Meskipun dalam patroli tidak ditemukan aksi premanisme, namun upaya pencegahan melalui patroli di pusat keramaian masih akan terus dilaksanakan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet kepada pedagang, pengunjung, dan petugas parkir. Tujuannya guna memberikan pemahaman tentang cara mengenali serta mencegah tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi aksi premanisme yang dapat terjadi di tempat umum seperti lokasi olahraga.
“Kami bagikan informasi yang cukup kepada masyarakat untuk melindungi diri dari praktik premanisme yang mungkin terjadi di tempat umum umum,” ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas secara langsung berinteraksi dengan pedagang dan tukang parkir, memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme.
“Sosialisasi dilakukan melalui pamflet yang dibagikan berisi salah satunya layanan Call Center Polri 110 yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ucapnya.
Ditambahkan, sosialisasi tersebut akan terus memberi edukasi masyarakat terkait waspada premanisme dan cara melaporkannya. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme.(Angga)