MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Polres Karanganyar akhirnya menetapkan Heri (40), sopir Elf yang mengalami kecelakaan di Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar sebagai tersangka.
Kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (17/05) lalu itu mengakibatkan 5 penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka akibat kendaraan mengalami rem blong dan menabrak jembatan Banaran.
Kanit Gakkum Polres Karanganyar, Iptu Yudho Sukarno dalam keterangan pers mengungkapkan, hasil penyidikan tim Satlantas Polres Karanganyar menunjukkan, Heri P menggunakan Google Maps sebagai penunjuk arah untuk mencapai tempat wisata di Ngargoyoso.
Nahasnya, aplikasi tersebut mengarahkan minibusnya melewati Jalur Lama Tawangmangu-Sarangan yang dikenal curam dan berbahaya.
“Sopir menggunakan Google Maps sebagai petunjuk jalan yang diarahkan melewati Jalur Lama Tawangmangu-Sarangan. Sebenarnya sopir sudah ada perasaan tidak nyaman dengan kendaraannya, namun bukannya berhenti dan mengecek, namun justru melanjutkan perjalanan, ” ucapnya dalam jumpa pers, Senin (205/2025).
Akibatnya, saat melaju jalur Gondosuli, kendaraan mengalami mal fungsi rem sehingga menabrak tembok jembatan, hingga menyebabkan lima penumpang meninggal dan belasan lainnya luka-luka. “Dari keterangan sopir, ia baru pertama kali melalui jalur yang terkenal ekstrem tersebut, ” imbuhhya.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menambahkan jika sopir kecelakaan maut iitu ditahan di Mapolres Karanganyar sejak 25 Mei 2025. Heri dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pasal yang dikenakan adalah karena kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Tersangka dijerat pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan atau denda maksimal dua belas juta rupiah,” tegas Kompol Mardiyanto.
Diinformasikan sebelumnya, sebuah kecelakaan Minibus Elf bernomor polisi S 7338 AA yang membawa 16 wisatawan asal Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, hendak berwisata ke Ngargoyoso mengelamj kecelakaan. Kecelakaan terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika minibus yang dikemudikan Heri P ini melaju dari Bojonegoro menuju Tawangmangu, hingga menyebabkan 5 meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka. (hrs)