MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Kejaksaan Negeri Karangayar terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus korupsi Masjid Agung Karanganyar. Minggu (25/05) kemarin, tim Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan di Bandung Jawa Barat.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Roberth Jimmy Lambilla mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim dilakukan di rumah HY selaku Project Manager dan rumah HZ selaku Side Manager pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
“Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari data dan dokumen atau barang bukti yang terkait atau relevan dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan masjid agung yang disimpan oleh Sdr. HY dan Sdr. HZ, ” kata Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/05) malam.
Dijelaskan, penggeledahan tersebut telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 20 Mei 2025. Hasilnya, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan pembangunan masjid Agung Karanganyar.
“Dari barang bukti yang disita, penyidik akan menganalisis untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, ” tandasnya. (hrs)