MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar akhirnya resmi menangkap tersangka dugaan tindak pidana korupsi hibah 20 ekor sapi dari pemerintah, Selasa (29/4/2025).
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyampaikan penangkapan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.
“Hari ini kami lakukan penangkapan terhadap tersangka, dikarenakan sudah ada penetapan tersangka. Perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar serta guna memenuhi beberapa petunjuk sebagai kelengkapan berkas. selanjutnya kepada tersangka dilaksanakan penahanan di tahanan polres karanganyar, ” ucap AKP Bondan dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka T.M dirumahnya. Usai ditangkap, tersangka menjalani pengecekan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan.
“Terhadap tersangka telah dilakukan pengecekan kesehatan serta dinyatakan layak dan dilaksanakan penahanan. Kemudian terhadap pihak keluarga telah diberikan pemberitahuan penahanan tersebut, ” tandasnya.
Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara dan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar. (hrs/rls)