Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan Rutan Banjarnegara, Ada Apa..?

951390db dc09 44e6 b7d4 9649d1af4cf0

BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan kembali ditegaskan oleh jajaran Pemasyarakatan, Petugas Rutan Banjarnegara, Kepolisian Resor Banjarnegara, Kodim 0704/Banjarnegara, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga menggeledah kamar warga binaan Rutan Banjarnegara, Jawa Tengah, Jum’at (30/5/25).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono. Sebelum melaksanakan penggeledahan, jajaran Rutan Banjarnegara terlebih dahulu mendeklarasikan ikrar anti narkoba dan penandatanganan komitmen bersama.

Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dan Rutan Banjarnegara dalam penegakan integritas, profesionalisme, dan menghapus praktik-praktik penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kepada media, Dodik Harmono menegaskan bahwa Ikrar anti narkoba bukanlah sebatas slogan, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Ia juga menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan, evaluasi berkala, serta pembinaan disiplin secara tegas dalam setiap satuan kerja.

Deklarasi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui komitmen bersama ini, diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial semata.
“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan Banjarnegara, Alhamdulillah dari hasil penggeledahan tadi tidak ditemukan adanya peredaran narkoba obat-obatan terlarang dan Zero Handphone di dalam Rutan”, kata Dodik .(anhar)

Pos terkait