Mercusuar.co, BLORA – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Blora yang akan mengurus pelayanan administrasi di tingkat desa maupun kelurahan, pasalnya Pemerintah Kabupaten Blora baru saja melaunching layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ‘Layang Mabur’, yang nantinya akan digunakan oleh seluruh kepala desa dan kelurahan se Kabupaten Blora.
Launching dilakukan pada Selasa (28/2/2023) di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, oleh Sekretaris Daerah Kab. Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si.
Hadir menyaksikan launching layanan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blora, Wakapolres Blora, perwakilan Kodim 0721 Blora, Kepala Dinkominfo Blora, Kepala Dinas PMD Blora, Kepala Cabang Bank Jateng Blora, seluruh camat, kades dan lurah.
Sekda Blora mengungkapkan bahwa kegiatan administrasi persuratan merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di kantor desa maupun kelurahan.
Lanjutnya, terdapat beberapa surat pengantar yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan kantor kecamatan sekaligus, untuk memperoleh tanda tangan Camat.
“Ada juga kemungkinan saat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena tugas lain. Saat ini, hal seperti itu dinilai kurang efektif dan efisien, dan harus dicarikan solusi. Layang Mabur adalah layanan aplikasi e-surat yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan Camat, tetapi sudah dapat dicetak di kantor desa/ kelurahan saja,” papar Sekda.
Tak Perlu Wara-Wiri
Adanya layanan TTE tersebut, imbuh Sekda, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau harus ribet wara-wiri. Pasalnya, kepala desa, lurah dan camat dapat memberikan tanda tangan kapanpun dan dimanapun.
“Sehingga kegiatan layanan administrasi surat-menyurat untuk masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan lebih efisien,” tambahnya.
Sekda Komang berharap, agar seluruh kades dan lurah dapat segera beradaptasi dengan adanya pemanfaatan teknologi ini. Sehingga bisa diimplementasikan secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
“Setelah Aplikasi Esuk Layang Mabur tadi telah di-launching secara resmi, saya berharap seluruh desa/ kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Blora dapat dengan cepat beradaptasi dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dalam layanan surat menyurat,” pungkasnya.
Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, menuturkan dengan adanya TTE Layang Mabur tersebut, digadang-gadang dapat memangkas waktu pelayanan administrasi menjadi lebih cepat dan mudah.
“Untuk Pak Kades, Lurah dan Pak Camat, tanda tangan bisa dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari yang tadinya butuh surat keterangan harus wara-wiri ke kelurahan ke kecamatan, sekarang masyarakat cukup datang ke kantor desa minta pelayanan ke admin di desa saja,” tuturnya
Pratikto menambahkan, sebagai awal pelaksanaan TTE Layang Mabur ini akan diterapkan di seluruh desa di Kecamatan Japah. Mengingat dari segi sertifikasi TTE di wilayah Japah sudah siap.
Sementara itu, untuk desa dan kelurahan di kecamatan lainya saat ini tengah dalam proses sertifikasi TTE di BSSN Pusat. Setelah proses tersebut selesai, maka akan segera diterapkan layanan tersebut diseluruh desa/kelurahan di Blora.
“Pak kades Pak lurah se Kab. Blora sedang kami proses sertifikasi TTE di BSSN, setelah proses sertifikasi ini bisa diterapkan di Kabupaten Blora, sebagai awalan ini kita lakukan di wilayah Kecamatan Japah karena sudah disertifikasi dan sudah bisa TTE,” imbuhnya.(dj)