Pengurangan Jam Kerja ASN Wonosobo Selama Ramadhan, Pelayanan Publik Tetap Diutamakan

WhatsApp Image 2025 03 03 at 20.52.37 2af2b014

Mercusuar.co, WONOSOBO – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo dikurangi selama bulan Ramadan. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menegaskan, pengurangan jam kerja tersebut telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jam kerja ASN selama Ramadan memang ada pengurangan. Namun, pelayanan publik tetap harus dipastikan aman,” kata Tri Antoro, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan, jam kerja ASN selama Ramadan menjadi 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Biasanya, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, selama Ramadan, jam pulang dipercepat menjadi pukul 15.00 WIB.

“Pengurangannya tidak banyak. Kami berharap sisa waktu bisa dimanfaatkan ASN untuk memperdalam ibadah selama Ramadan,” ujarnya.

Tri Antoro juga mengimbau para ASN untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Sebagai pelayan masyarakat, ASN diminta tetap mengutamakan kepentingan publik.

“Pelayanan untuk masyarakat harus tetap diutamakan seperti arahan pimpinan. Tidak boleh surut melayani masyarakat meskipun ada pengurangan jam kerja,” pungkasnya.(Gen)

Pos terkait