MERCUSUAR.CO, Semarang – Ramai muncul pro-kontra tentang pengganggaran sarana prasarana (sarpras) bagi SMA Negeri di Jawa Tengah, dimana pengadaan mebel/sarpras SMA Negeri di Jateng yang dianggarkan hampir senilai Rp100 miliar itu dikritisi mengenai pola penganggarannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng kabarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97.200.000.000,- untuk pengadaan mebel sarpras SMAN di Jateng, sarpras tersebut berupa meja-kursi belajar siswa dan guru, lemari kelas dan papan tulis.
“Pengadaan mebel/sarpras SMA senilai itu diberikan tidak merata, bahkan pengadaan mebel SMAN Tawangmangu memperoleh Rp250 juta,” ujar sebuah sumber.
Sekretaris Kanal Jawa Tengah (KJT) Anto Basuki menilai positif pengadaan mebel/sarpras tersebut merupakan kepedulian Pemprov Jateng terhadap pemenuhan sarpras yang berkualitas untuk SMAN di bawah naungannya.
Lebih lanjut, KJT perlu mengkritisi pola penganggarannya. Apakah program senilai hampir Rp100 miliar itu berdasarkan kajian atau usulan dari user (sekolahan) dan apakah kondisi sarpras mereka perlu diganti karena sudah rusak?
“Kalau tanpa semua itu, ya penganggarannya buruk dan asal-asalan, bahkan tidak tepat sasaran” terang Anto, Jumat (1/3/2024).
Yang tidak kalah penting, menurutnya, implementasinya memenuhi keadilan?. Mengingat SMAN di bawah naungan Pemprov Jateng cukup banyak sekali.
“Karena dari observasi KJT di lapangan, terdapat SMAN yang membutuhkan malah tidak mendapatkannya bantuan mebeler itu,” ujarnya.
Sementara SMAN yang menerima sebagian justru belum membutuhkan, karena kondisi sarprasnya, seperti meja-kursi belajar siswa, masih dalam kondisi baik.
“Mereka seperti ‘dipaksa’, pokoknya terima dulu. Bahkan sejumlah SMA kesulitan menyimpan meja-kursi yang sebetulnya masih baik, terpaksa harus disingkirkan dan ditumpuk di sembarang ruangan,” tuturnya.
Jadi memang terkesan dipaksakan, KJT pun akan melakukan pendalaman program.
Seperti berapa unit (paket) pengadaannya, harga dan lainnya serta perusahaan pemasoknya.
“Wajar jika masyarakat mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari program itu,” tandas.
Simpel saja, ujarnya, apabila berdasar kajian maka pasti ada dokumennya, termasuk yang membuat kajian tersebut. Begitu pula kalau berdasarkan usulan dari user, SMAN mana saja yang mengusul.
“KJT bakal menanyakan ke Disdikbud Jateng,” pungkas Anto.
Sebagai informasi, total siswa SMA Negeri di Jateng mencapai 303.806 orang dengan jumlah sekolah 360 unit, SMK Negeri terdapat 261.165 anak dengan jumlah sekolah 238 unit, dan SLB negeri sebanyak 8.684 siswa dari 69 unit sekolah.(day)