WONOSOBO, Mercusuar.co – Seorang pemuda berinisial L (22) asal Desa Tlogo, Kecamatan Sukoharjo, Wonosobo, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah gadis saat pertunjukan seni lengger di Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo, akhir Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi ketika L hadir untuk menyaksikan acara seni lengger tersebut. Di tengah kerumunan penonton, pelaku dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh dengan menggesekkan bagian tubuhnya ke beberapa gadis yang berada di lokasi.
“Insiden ini terjadi akhir bulan lalu. Pelaku datang untuk melihat seni lengger, namun saat pertunjukan berlangsung, ia melakukan tindakan asusila dengan menggesekkan kemaluannya ke bagian belakang tubuh korban,” kata AKP Kuseni dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/9/2024).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tiga korban yang mengaku mengalami tindakan serupa di lokasi pertunjukan. “Ketiga korban merasa tidak nyaman dan takut, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kami,” jelas AKP Kuseni.
Barang bukti berupa celana dan kaos pelaku telah diamankan polisi sebagai bagian dari penyelidikan. Atas dugaan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada pihak berwenang, L berdalih bahwa tindakannya dilakukan karena dorongan ingin segera menikah. “Alasannya karena sudah ingin menikah, tapi belum terlaksana,” ungkap AKP Kuseni menirukan pengakuan pelaku.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan jumlah korban dan memastikan sanksi yang tepat bagi pelaku.(Gen)