MUNGKID, SM Network – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sebuah sarana sekaligus upaya mewujudkan sistem demokrasi, serta sebagai langkah merealisasikan kedaulatan rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat mengikuti acara Podcast bincang pemilu dan demokrasi secara online dari Rumah Dinas Bupati, Kamis (4/3).
Kendati dalam perjalannya selalu diiringi berbagai persoalan, namun hal ini haruslah dipandang sebagai sebuah tantangan sekaligus bagian dari proses pematangan dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih demokratis. Oleh karena itu, peran Kepala Daerah (Bupati) bertanggung jawab atas kelancaran Pilkada terutama dalam pengelolaan anggaran.
“Kami bersama dengan DPRD mencoba memformulasikan anggaran yang dimintakan oleh KPU dan Bawaslu yang kita total masuk di sekitar Rp 108 miliar. Dan ini harus diupayakan Pemerintah Daerah dalam rangka ikut mensukseskan Pemilukada 2024 yang akan datang,” ungkap, Zaenal.
Mengenai keamanan dan ketertiban wilayah pada saat Pilkada, Pemerintah akan bersinergi dengan jajaran TNI dan Polri untuk membantu tugas dari Satpol PP serta Linmas yang ditugaskan melaksanakan pengamanan ketertiban wilayah. Selain itu juga akan ada antisipasi khusus bilamana situasi atau kondisi Pandemi masih berlangsung hingga saat Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afifuddin mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024. Adapun persiapan yang dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mempersiapkan anggaran.
Lanjut, Afifuddin, di Kabupaten Magelang untuk pasangan calon dari partai politik (Parpol) maksimal hanya 4 Paslon. Sementara estimasi untuk calon perseorangan 2 Paslon sebagaimana periode sebelumnya. Kemudian jumlah TPS yang akan disiapkan sebanyak 2839 dan sudah dilaporkan kepada KPU di tingkat Provinsi.
“Pemerintah Provinsi juga sedang mendata jumlah TPS ini karena akan berbarengan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” kata, Afifuddin.
Sementara menurut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sahleh ada 7 syarat sukses Pilkada serentak tahun 2024 diantaranya adalah tentang kepastian hukum, peraturan KPU yang mengatur tentang jadwal dan sebagainya.
“Kemudian penyelenggara pemilu harus berintegritas. Bawaslu bersama KPU akan memastikan penyelenggaraan pemilu baik ditingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa dan TPS berintegritas,” kata, Habib.
Habib menekankan, netralitas dari ASN, TNI, Polri serta aparat desa akan ikut menunjang keberhasilan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Biasanya apabila ada ASN yang tidak netral maka imbasnya akan sangat besar. Menurut pengalaman dari Pemilu 2019, ketika ada ASN yang tidak netral maka terjadi protes dan akan besar dampaknya sehingga akan mencederai proses Pilkada.
“Sebagai lembaga pengawas pemilu kami akan memastikan ini tidak terjadi, sehingga Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” pungkas, Habib.