Pemerintah Berencana Menaikkan Tarif Listrik untuk Golongan 3.500 VA ke Atas

meteran listrik
meteran listrik

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menghadapi transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk APBN yang lebih baik, pemerintah tengah merencanakan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas serta golongan pemerintah. Keputusan ini diungkapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari langkah untuk menyesuaikan distribusi APBN yang lebih adil.

Menurut Kementerian Keuangan, pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas umumnya merupakan masyarakat dengan penghasilan menengah ke atas. Oleh karena itu, penyesuaian tarif untuk golongan ini dianggap lebih sesuai dengan prinsip distribusi APBN. Sebelumnya, penyesuaian serupa telah dilakukan pada tahun 2022, dengan dampak yang dapat dikelola baik secara sosial maupun ekonomi.

Bacaan Lainnya

Rencana peningkatan tarif listrik ini diungkapkan melalui dokumen resmi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025. Dokumen tersebut menegaskan bahwa sasaran kebijakan baru ini mencakup pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas atau yang dapat dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Selama periode 2019-2023, realisasi subsidi listrik mengalami fluktuasi dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,7% per tahun. Peningkatan realisasi subsidi pada tahun 2023, khususnya, disebabkan oleh fungsinya sebagai penyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Selain itu, tingginya angka subsidi pada tahun 2023 juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi dan meningkatkan elektrifikasi nasional.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung aktivitas bisnis, terutama untuk usaha kecil dan menengah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hingga kuartal pertama tahun 2024, realisasi subsidi energi termasuk subsidi BBM, subsidi LPG Tabung 3 kg, dan subsidi listrik mencapai angka yang signifikan.

Meskipun langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan anggaran, pemerintah juga menyadari bahwa volatilitas harga komoditas bisa menjadi beban bagi APBN. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan subsidi energi tersebut agar tetap berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Pos terkait