Mercusuar.co, Demak – Kasus penganiayaan Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah berakhir damai atau restorative justice, Senin (12/06/2023).
Kronologi kejadian, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonokerto, Arifin diduga menjadi korban tindak penganiayaan oleh pelaku S pada Senin (08/05/2023).
Atas kejadian itu, Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengaku prihatin apa yang menimpa Ketua PPS Desa Wonokerto itu, apalagi jika kasus tersebut sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024.
Bambang juga mengecam keras kasus tersebut, untuk itu ia meminta pihak berwajib untu mengusut tuntas atas apa yang menimpa Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
“KPU mengecam keras atas kejadian yang terjadi di sana, apapun prosesnya, semua proses kekerasan itu tidak boleh terjadi, apalagi apabila berhubungan dengan tahapan Pemilu, karena pemilu menjadi tahapan harusnya menjadi bagian proses yang dinamis, dan berbagai kepentingan politik apapun, antar kelompok tidak boleh terjadi kekerasan,” ungkapnya, Rabu (10/05/2023).
Meski sempat viral di media sosial dan pelaku S ditahan, namun perkembangan kasus tersebut kini berakhir restorative justice dan pelaku S dibebaskan.
“Kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian, jadi pihak korban maupun pihak terlapor atau tersangka itu sudah berdamai dan sudah melakukan restorative justice jadi dua-duanya sudah damai dan tersangkanya sudah kita keluarkan,” terang Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi tak menampik bahwa terlapor S sudah ditahan lebih dari seminggu, namun karena sudah berdamai melalui restorative justice kini pelaku dibebaskan.
“Jadi yang kami tahan satu (S) itu kan saling lapor, yang satu sudah pengaduan yang satu sudah sidik, dan kami melakukan penahan satu orang, namun saat ini sudah dilakukan penyelesaian secara restorative justice, penahanan sekitar satu minggu lebih,” tukas AKP Winardi. (Zed)