Mercusuar.co, Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kendal hari ini akan menutup pendaftaran Calon Legislatif pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (13/5/2023).
Komisioner KPU Kendal Rokhimudin menerangkan, dari 18 Partai Politik di Kabupaten Kendal hanya ada satu partai yang tidak mendaftarkan Calegnya, yaitu Partai PKN.
Sementara itu masih tersisa 7 partai politik yang dijadwalkan akan mendaftar Bacalegnya hari ini. Adapun partai politik tersebut, diantaranya Partai Perindo, Gelora, PSI, Hanura, Umat, Garuda, dan Partai Buruh.
“Untuk partai yang sudah mendaftarkan para Bakal Calegnya untuk maju DPRD Kendal pada Pemilu 2024 hingga siang ini sudah ada 10 partai politik, diantaranya Partai Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, PBB, PPP, dan Partai Demokrat,” ungkap Rokhimudin, usai menerima pendaftaran Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.
Rokhimudin menerangkan, bahwa pendaftaran Caleg DPRD Kendal sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59 malam.
“Kami akan menunggu 7 partai politik tersebut yang sudah dijadwalkan akan mendaftarkan Bacalegnya hari ini hingga jam 23.59 malam,” kata Rokhimudin mengakhiri penyampaiannya.
Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada pendaftaran lagi penambahan partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kendal.(dj)