Parlemen Visit FEB Undip, Politikus Gerindra: Ini Lompatan Baru

undip
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Windarto menerima Parlemen Visit dari mahasiswa FEB Undip

MERCUSUAR.CO, Semarang – Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Windarto mengapresiasi kegiatan Parlemen Visit yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip). Dengan kehadiran mahasiswa di Gedung Berlian, maka telah mendekatkan diri dengan DPRD Jateng.

“Ini adalah satu lompatan baru, sebagai anggota DPRD kami cukup senang karena mahasiswa tidak apatis terhadap parlemen. Mahasiswa sudah tidak menjaga jarak dengan DPRD Jateng,” ujarnya di hadapan mahasiswa dari FEB Undip, Jumat (29/9) pekan lalu. Pada kesempatan itu, Yudi didampingi Kepala Bagian Humas Andi Susmono dan Kepala Subbag Protokol Dony A Kurnianto.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, politikus Partai Gerindra itu menyatakan, melalui Parlemen Visit mahasiswa bisa belajar langsung mengenai ketatanegaraan. DPRD merupakan lembaga negara sejajar dengan kepala daerah. Memiliki peran pengawasan, penganggaran, membuat produk hokum (perda).

Yudi menjelaskan sekarang ini DPRD Jateng berjumlah 120 anggota. Dari jumlah itu empat orang menjadi pimpinan DPRD Jateng terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua.

Berbicara terkait alat kelengkapan dewan (AKD), Yudi menambahkan, di DPRD Jateng terdapat lima komisi. Komisi A fokus pada bidang pemerintahan dan hukum; Komisi B fokus pada bidang peekonomian; Komisi C fokus pada pada anggaran; komisi D bidang infrastruktur pembangunan dan Komisi E fokus pada bidang kesejahteraan rakyat.

Disamping itu, katanya, masih ada Badan Anggaran. Tugas Badan Anggaran ini yaitu mewakili masyarakat Jawa Tengah dalam memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Jateng.

Kemduian Badan Musyawarah yang bertugas membahas tentang semua jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Lalu ada Badan Kehormatan yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Jateng.

Alat kelengkapan dewan yang terakhir yaitu Bapemperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah baik inisiatif dari eksekutif yaitu gubernur maupun dari DPRD Jateng.

“Perda-Perda kearifan lokal, tentang budaya dan melindungi budaya. Itu bisa dari gubernur atau dari DPRD Jateng,” pungkasnya.

Saat sesi dialog, pihak mahasiswa FEB, Cahya menanyakan isu yang berkaitan dengan buruh di Semarang yang menuntut kenaikan gaji buruh di Kota Semarang.

“Kesan yang kami rasakan, aspirasi buruh sering tidak diapresiasi?” katanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yudi Indras menjelaskan bahwa peraturan yang ada sekarang tumpang tindih dengan peraturan yang lama.

“Mengenai Undang-Undang yang sekarang terlalu pro dengan pengusaha. Untuk ini sudah dilakukan revisi terhadap beberapa Omnibuslaw,” pungkasnya.(anf)

Pos terkait