MERCUSUAR.CO – Ormas keagamaan perlu kembali pada tujuan dasar atau khitahnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menerima tawaran izin mengelola tambang mendatangkan kontroversi. Padahal, urusan kehidupan sosial di akar rumput masih memiliki persoalan mendasar terkait toleransi antarsesama umat beragama.
Dalam hitungan hari ke depan, izin mengelola tambang untuk badan usaha PBNU akan diterbitkan pemerintah. Ormas keagamaan besar itu mendapat jatah tambang batubara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.