Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Wonosobo, 870 Kendaraan Langgar Aturan

IMG 20230215 WA0002

Mercusuar.co,Wonosobo- Berdasarkan data dari Satlantas Polres Wonosobo, tercatat ada 870 kendaraan telah ditindak selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi (OKLC) 2023, dimulai sejak 7 Februari 2023 lalu. Penindakan tersebut berasal dari pelanggaran yang bervariasi.

Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan, Rabu (15/2/2023), menyebutkan mayoritas pelanggaran didominasi oleh pelanggaran sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm SNI. Jumlahnya mencapai 287 pelanggar tidak menggunakan helm SNI saat berkendara. Selebihnya pelanggaran bervariasai seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, knalpot brong, TNKB tidak sesuai, kendaraan over dimensi, over loading, serta pelanggaran lain.

Menurut AKP Ragil, jumlah pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai atau brong, berkendara di bawah umur, dan kendaraan over dimensi over load juga mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

“Sejak 7 Februari lalu sudah ada 52 kendaraan ditindak karena over dimensi. Hal tersebut tentu sangat kita sayangkan, karena membahayakan pengendara lain,” tandasnya.

IMG 20230215 WA0001
Petugas menghentikan truk yang kelebihan volume muatan atau over load.

Selain itu, lanjut AKP Ragil, dari data juga ditemukan 70 pengendara di bawah umur telah ditindak selama 6 hari pelaksanaan OKLC. Pihak Satlantas menghimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua untuk tidak mengijinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

“Jangan biarkan anak-anak kita yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri. Selain belum memiliki KTP dan SIM, anak di bawah umur cenderung belum memiliki kestabilan dan keterampilan dalam berkendara sehinga berbahaya,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas, menghimbau seluruh masyarakat untuk taat aturan saat berkendara, bukan hanya saat pelaksaanaan OKLC namun juga setiap hari saat beraktivitas dengan kendaraan bermotor. “Taati aturan lalu lintas yang ada. Keselamatan berlalu lintas yang utama dan pertama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait