MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Karanganyar pada akhir pekan kemarin.
Operasi yang berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 19.00 hingga 03.00 WIB, merupakan upaya langsung Kapolres Karanganyar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Dalam kegiatan ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan miras.
Dari hasil operasi itu, Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dan bahkan tembakau sintetis (sinte). Di lokasi pertama, dari rumah seorang warga berinisial W (45) yang beralamat di Gombel, Pendem, Mojogedang, petugas menyita total 14 botol miras berbagai jenis.
Barang bukti tersebut meliputi tiga botol besar ciu, dua botol kawa-kawa, dua botol adas, dua botol Mcd Whiskey, dua botol Sorju, satu botol kecil anggur merah, dua botol Singaraja, dan dua botol kecil Draft Beer.
Pada lokasi yang berbeda, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial HKS (16), warga Wonolopo, Tasikmadu. Pelajar ini kedapatan membawa tembakau sintetis seberat 1,17 gram.
Kasus pelanggaran miras akan ditindaklanjuti dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pelaku miras dijerat dengan Pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang larangan dan pengendalian minuman beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan dua hingga tiga bulan dan/atau denda antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Sementara itu, kasus tembakau sintetis yang melibatkan pelajar HKS akan ditangani secara terpisah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Narkotika.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Satresnarkoba AKP Supran Yoga Tama, menegaskan komitmennya. Ia menyatakan bahwa Ops Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Kami akan terus menekan peredaran miras maupun narkotika di wilayah Karanganyar demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Supran Yoga Tama. (hrs)