Ombudsman RI Apresiasi Prestasi Kota Magelang

kota mgl

MERCUSUAR.CO, Kota Magelang – Pemkot Magelang menerima kunjungan dari Unsur Ombudsman RI pusat dan perwakilan Jawa Tengah, kemarin.

Kunjungan ini seiring Kota Magelang meraih Peringkat 1 Nasional Kategori Kota dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Segenap rombongan diterima oleh Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz beserta sejumlah kepala OPD di Pendopo Pengabdian.

Rombongan Ombudsman RI dipimpin oleh Robert Na Endi Jaweng (Anggota Pimpinan Ombudsman RI Pusat) dan didampingi Siti Farida (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah) beserta jajaran.

Robert mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk apresiasi kepada Kota Magelang yang meraih kota terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 secara nasional kategori kota. Penghargaan ini sudah diberikan di akhir tahun lalu di Jakarta.

“Kami datang ke sini untuk memberikan apresiasi,” ujarnya di sela kunjungan.

Dalam kunjungan ini, Ombudsman berkesempatan berdialog dengan masyarakat, selain dengan jajaran Pemkot Magelang.

Harapannya, ada perbaikan kebutuhan yang perlu dibenahi. Rombongan juga meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Robert menuturkan, dari sisi substansi, meskipun Kota Magelang masuk ke layanan atas atau kepatuhan tertinggi, cukup banyak penguatan yang perlu dilakukan termasuk semakin inklusif di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta lapangan pekerjaan dan sebagainya.

“Harus semakin banyak kelompok yang bisa mengakses itu termasuk kelompok rentan, difabel, perempuan anak dan mungkin juga segmentasi tertentu akses yang luas tadi,” katanya.

Dia menambahkan, dari sisi input, proses, output sampai sisi pengaduan, ada titik yang perlu diisi aparatur untuk didorong lebih baik.

Sehingga, birokrasi diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi kuat, berwawasan luas, dan matang secara emosional.

“Meskipun problemnya memang meskipun sudah memiliki kompetensi, kadang dipindah atau dimutasi ke tempat lain, lalu diisi oleh orang-orang baru yang butuh waktu menyesuaikan.

Kompetensi penting untuk dapur demokrasi dan sarpras,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menyampaikan rasa terima kasih atas kemitraan dan asistensi yang diberikan dari Ombudsman RI pusat dan perwakilan Jateng sehingga Pemkot Magelang berhasil meraih Peringkat 1 Nasional Kategori Kota.

“Capaian ini sangat membanggakan bagi kami, mengingat di tahun 2021 Pemkot Magelang berada di zona kuning dengan nilai 61,24.

Alhamdulillah, situasi pada tahun 2021 justru menjadi lecutan semangat bagi kami semua, untuk berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Pos terkait