Motovlogger Dihukum Penjara dan Denda Rp 37 Juta Akibat Kebut-Kebutan di Jalan Raya

naik motor sambil bikin konten 1 169

MERCUSUAR.CO – Seorang motovlogger terkenal, Rendon Dietzmann, harus menghadapi konsekuensi berat setelah aksinya yang kebut-kebutan di jalan raya terbongkar. Dietzmann, yang membagikan video petualangannya di kanal YouTube-nya, dijatuhi hukuman penjara selama dua minggu dan didenda sebesar US$ 2.300 (sekitar Rp 37 juta) setelah kedapatan melaju hingga kecepatan 278 km/jam.

Kasus ini bermula ketika Dietzmann mengunggah video yang menunjukkan dirinya mengendarai sepeda motor dari Colorado Springs ke Denver dalam waktu hanya 20 menit. Waktu perjalanan ini jauh lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan normal yang biasanya memakan waktu sekitar satu jam. Dalam video tersebut, tampak jelas speedometer motornya menunjukkan angka lebih dari 173 mph (278 km/jam).

Pihak kepolisian Colorado menerima berbagai laporan dari pengemudi dan penonton yang khawatir setelah melihat video di saluran YouTube “Gixxer Brah”. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menghubungkan saluran tersebut dengan Dietzmann, yang diketahui berada di Texas pada saat itu. Pada bulan Februari, Dietzmann diekstradisi ke Colorado untuk menghadapi berbagai dakwaan, termasuk mengancam keselamatan umum, mengemudi dengan sembrono, melampaui batas kecepatan, serta berkendara tanpa pelat nomor.

Dietzmann akhirnya mencapai kesepakatan dengan jaksa wilayah, di mana ia mengaku bersalah atas tuduhan pamer kecepatan. Pada tanggal 23 April, pengadilan Colorado menjatuhkan hukuman 14 hari penjara, denda US$ 300, dan memerintahkan Dietzmann untuk mengganti biaya ekstradisi dari Texas sebesar US$ 1.996,08 kepada pembayar pajak negara bagian tersebut. Selain itu, Dietzmann juga menerima 12 poin pelanggaran pada lisensinya, yang mengakibatkan dia tidak dapat mengemudi di Colorado selama satu tahun ke depan.

Meskipun hukuman ini berat, Dietzmann tampaknya tidak terlalu terpengaruh secara finansial. Ia memanfaatkan popularitasnya dengan menjual kaos bergambar dirinya di situs webnya, dengan salah satu desain menampilkan slogan “Colorado’s Most Wanted”. Saluran YouTube “Gixxer Brah” miliknya juga mendapatkan tambahan 25.000 pelanggan sejak kasus ini mencuat.

Dietzmann kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya yang membahayakan banyak orang di jalan raya. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengendara lain untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

 

 

Pos terkait