PURBALINGGA, Mercusuar.co – Diduga lupa matikan api di tungku, rumah milik Sudarjo (70) warga di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (17/10/2024) sore. Kejadian kebakaran diketahui sekira jam 16.15 WIB.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan, kebakaran menimpa rumah milik Sudarjo (70) warga Desa Jetis RT 15 RW 6. Kebakaran diketahui sekira jam 16.15 WIB.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun bangunan dapur rumah korban rusak terbakar,” ungkap Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar kepada media.
Kapolsek menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu cucu korban, Zaky (11) saat pulang dari bermain mendapati dapur rumah kakeknya terbakar.
“Cucu korban kemudian berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan. Kemudian mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,” terang Kapolsek.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kemangkon. Kapolsek beserta anggota kemudian mendatangi lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Selain itu pihaknya ikut membantu memadamkan kobaran api.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran didatangkan,” ujar kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penyebab kebakaran diduga akibat tungku kayu bakar yang digunakan pemilik rumah lupa dimatikan. Sebelum kejadian pemilik rumah sedang memasak air namun lupa mematikan hingga api membesar membakar dapur rumah.
“Kerugian akibat kebakaran berupa bangunan dapur berukuran 5 x 7 meter ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 10 juta,” jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kebakaran. Jangan sampai lupa mematikan api saat menggunakan tungku kayu bakar atau kompor sehingga kejadian kebakaran bisa diminimalisir.(Angga)