MERCUSUAR.CO – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebut lembaga tersebut seperti “macan ompong”. Kritik ini muncul saat rapat kerja Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Kritik terhadap Kinerja PPAT
Santoso menyoroti perputaran dana terkait Pemilu yang mencapai Rp 80 triliun, menyatakan bahwa tim analisis kolaborasi PPATK tidak bekerja maksimal. Dia mengutip dana untuk pembiayaan koordinasi dalam tim Collaborative Analysis Team (CAT) PPAT
“Saya hanya bertanya, Pak, itu pembiayaan koordinasi di dalam tim CAT itu berapa? Kalau tidak ada dananya, saya yakin tidak maksimal juga,” ujar Sant
Dia kemudian menyindir PPATK sebagai macan ompong, mengungkapkan bahwa banyak temuan PPATK mengenai transaksi mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak dapat ditindaklanjuti.
“PPATK ini seperti macan ompong. Banyak temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK terhadap transaksi yang mencurigakan, yang jelas-jelas itu adalah TPPU,” lanjutnya.
Tanggapan PPAT
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menanggapi keluhan Santoso dengan menjelaskan bahwa hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sudah banyak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dia mengakui bahwa PPATK hanya menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaan, namun jumlah yang ditindaklanjuti oleh penegak hukum sangat banyak
Terima kasih Pak Santoso, atas koreksinya. Mungkin PPATK tampak seperti macan ompong karena kami hanya menyampaikan hasil analisis (HA) dan hasil pemeriksaan (HP), kata Ivan.
Ivan juga menambahkan bahwa PPATK terus melakukan kolaborasi dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, dan penyidik lainnya untuk mengungkap hasil temuan
Kolaborasi dengan Penegak HUKUM

Ivan menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus TPPU. Menurutnya, banyak hasil analisis PPATK yang saat ini sedang diteliti lebih lanjut oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kami terus melakukan kolaborasi dengan teman-teman penyidik di sana,” imbuhnya.
Pernyataan Santoso dan tanggapan Ivan Yustiavandana mencerminkan tantangan yang dihadapi PPATK dalam memuat prestasi dan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus tindak pidana pencucian uang secara efektif.