MERCUSUAR.CO, Jakarta – Asus dan Lenovo terlibat dalam sengketa hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran paten, yang dapat mengakibatkan produk laptop dan produk Asus lainnya dilarang dijual di Amerika Serikat (AS).
Lenovo menuduh bahwa Asus melanggar sejumlah paten teknologi melalui laptop Zenbook. Gugatan ini diajukan oleh perusahaan asal China ke pengadilan federal California pada tanggal 15 November 2023.
Dokumen gugatan tersebut mengklaim bahwa Asus menggunakan teknologi yang dipatenkan oleh Lenovo tanpa izin, termasuk paten untuk perangkat lunak, perangkat keras, dan konektivitas pada berbagai produk. Beberapa teknologi yang disebutkan dalam gugatan melibatkan pengurangan tahapan transmisi data, manajemen LAN nirkabel, fitur scrolling dengan dua jari, dan desain engsel yang memungkinkan laptop diubah menjadi seperti tablet.
Lenovo menuntut ganti rugi dari Asus dan meminta pengadilan untuk mencegah Asus menggunakan teknologi yang telah dipatenkan tersebut. Selain itu, Lenovo juga meminta Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS untuk mengeluarkan perintah yang melarang impor produk Asus ke AS, termasuk laptop seperti Zenbook Pro dan Zenbook Flip 14 dengan engsel ErgoLift 360 derajat, notebook, komputer tablet 2-in-1, tablet, PC desktop, router, dan produk lain yang dianggap melanggar paten Lenovo.
Meskipun Lenovo mengklaim bahwa larangan produk Asus di AS tidak akan signifikan bagi konsumen di negara tersebut, Asus sendiri belum memberikan tanggapan spesifik terhadap gugatan ini. Sementara itu, gugatan Lenovo ini merupakan tanggapan terhadap tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Asus pada bulan Agustus terkait masalah teknologi seluler di Jerman.