Mercusuar.co, Semarang – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) wilayah Tugu dan Ngaliyan melakukan unjuk rasa ke Kantor Disnakertrans Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah jl. Pahlawan Semarang, (22/2).
Titik kumpul aksi unjuk rasa di depan Pintu Timur KIW Karanganyar Tugu Semarang, kemudian korlap Sdr. Gunawan bersama sama anggota aksi menuju ke kantor Disnakertrans Jawa Tengah dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan 1 unit mobil komando dan 50 SPM Roda dua.
Personil Polsek Tugu melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemberangkatan aksi unjuk rasa, dari wilayah Tugu dan Ngaliyan, Selasa (22/2) jam 10 pagi. Pemberangkatan aksi dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tugu AKP Sutadi dengan menggunakan mobil patroli back bone berlangsung dengan aman dan kondusif .
Adapun mengenai unjuk rasa tersebut, peserta aksi menolak terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 tahun 2022 tentang Tatacara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang sangat tidak menguntungkan bagi kaum buruh pekerja.
Kepada peserta aksi unjuk rasa, Kapolsek Tugu Kompol Zawawi S.H M.H memberikan arahan yang intinya :
1. Pemberangkatan agar tertib dan mematuhi lalu lintas
2. Kegiatan di Kantor Disnakertrans dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah diharapkan bisa tertib sampaikan aspirasi saudara saudara.
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan.(cil)