Mercusuar,co. WONOSOBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024. Acara yang berlangsung di Aula Cafe Dewani View Wonosobo, pada Kamis (24/09/2024), ini dihadiri oleh para Liaison Officer (LO) dari setiap pasangan calon, stakeholder terkait, serta media lokal.
Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, menjelaskan bahwa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024, disusul masa tenang selama empat hari dari 24 hingga 26 November 2024. “Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Ruliawan juga menyampaikan mengenai alat peraga kampanye (APK) berbeda dengan pilpres sebelumnya. “Kegiatan kampanye Pilkada dan Pilpres sedikit agak berbeda, kampanye Pilkada ini sangat penting untuk menentukan imbas antusias masyarakat dalam menegenal dan memilih nantinya, makanya agak berbeda dengan Pilpres,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan bahwa debat publik direncanakan maksimal tiga kali, dengan pelaksanaannya menyesuaikan anggaran yang ada. Selain itu, kampanye tertutup akan dibatasi maksimal 1.000 orang dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan.
Ruliawan menekankan bahwa dana kampanye sudah diatur besaranya oleh KPU, serta melaporkan semua dana yang masuk oleh pasangan calon harus dilaporkan secara rincibisa berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, atau badan usaha non-pemerintah, asalkan semuanya berasal dari dalam negeri. “Sumber dana bisa berupa uang, barang, atau jasa,namun berapa besaranya sampai saat ini belum dijelaskan,” tambahnya.
Sementara itu KPU Wonosobo menginformasikan bahwa atribut kampanye tidak dibatasi selama tertib dan sesuai aturan. KPU Wonosobo akan terus berkoordinasi dengan Pemkab dan Bawaslu untuk memastikan semua aturan PKPU di daerah masing-masing.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait agar proses kampanye dan pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.(Gen)