KPU Sukoharjo Lakukan Pemetaaan TPS

20240514 121357 1 scaled

Mercusuar.co, Sukoharjo – KPU Sukoharjo akan melakukan pemetaan TPS untuk pilkada serentak tahun 2024. Hal ini dilakukan setelah KPU Sukoharjo menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menjelaskan bahwa setelah DP4 sampai ke KPU Kabupaten / Kota , maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemetaan TPS . Dalam Pemetaan TPS ,KPU menyasar pada Jumlah TPS dan Jumlah Pemilih pada setiap TPS dengan mengacu pada ketentuan ketentuan diantaranya tidak boleh menggabungkan desa / kelurahan atau sebutan lainnya, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda dan Aspek Geografis lainnya.

“ KPU Sukoharjo akan melakukan Pemetaan TPS pada 19-30 Mei mendatang, alam pemetaan tersebut juga akan memuat berapa jumlah pemilih disetiap TPS nya,” kata Syakbani, Selasa (21/5/2024).

Syakbani menambahkan pemetaan TPS juga merupakan langkah awal dalam menyusun DPT untuk gelaran Pilkada Serentak 2024. Data DP4 sebanyak 688.725 yang diterima oleh KPU Sukoharjo akan segera ditindak lanjuti secara berjenjang oleh PPK , PPS dan Pantarlih.

“ Data DP4 yang kami terima ada 688.725 dan akan segera ditindak lanjuti guna menyusun DPT,” jelas Syakbani.

Sementata Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono mengungkapkan hasil dari pemetaan ini nanti juga akan dipakai dasar untuk dilakukannya coklit yang dilakukan tanggal 24 juni-24 juli 2024 dengan mencocokan DP4 dan identitas kependudukan.

“Sejauh ini KPUSukoharjo masih fokus pada proses pemetaan TPS sehingga dari hasil pemetaan TPS akan berbanding lurus pada jumlah kebutuhan petugas coklit / Pantarlih. Diharapkan setelah terbentuknya PPS ,maka akan segera dibentuk pula Petugas Coklit / Pantarlih sebelum tanggal 24 Juni 2024 ,saat ini program tersebut sedang kami koordinasikan dengan divisi SDM,” jelasnya.

KPU Sukoharjo berharap peran aktif Masyarakat dalam menyongsong Pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 baik dalam berpartisipasi maupun dalam menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. (din)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait