MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengumumkan bakal calon legislatif telah menyelesaikan masa perbaikan dari tahapan Pileg 2024 mendatang.
Berdasarkan masa perbaikan Bacaleg yang berakhir pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 wib, ada penurunan bacaleg dari partai peserta Pileg di Karanganyar. Dari total bacaleg yang didaftarkan yakni 573, setelah masa perbaikan menyusut menjadi 517 orang saja.
“Selama 14 hari masa perbaikan dokumen bacaleg, seluruh partai politik telah mengajukan perbaikan dokumen. Awalnya mengajukan total 573 dan sekarang kita rekap menjadi 517. Terjadi penurunan yang disebabkan sejumlah hal,” kata Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Pelaksanaan Muhammad Maksum saat jumpa pers, Senin (10/07/2023) siang.
Lebih lanjut Maksum menjelaskan, penyebab menyusutnya bacaleg ini diantaranya ada yang mengundurkan diri karena tidak bisa memenuhi dokumen persyaratan, maupun ada perihal sesuatu sehingga bacaleg tidak jadi mencalonkan diri.
“Setelah ini adalah tahap verifikasi dokumen adminitrasi balaceg untuk meneliti lebih lanjut apakah ada kegandaan bacaleg antar partai atau dalam partai yang ditempatkan di dapil. Tahapan ino sembari KPU akan menyusun sebagai rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS),” paparnya.
Selama tahap penyusunan rancangan DCS ini, partai politik masih memungkinkan melakukan pergantian bacaleg atau nomor urut bacaleg yang diinginkan. Selanjutnya pada tanggal 17-23 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS. “Pada masa ini masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait bacaleg yang sudah diumumkan oleh KPU,” tandasnya. (rjl)