MERCUSUAR.CO – Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa korban judi online bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penerima bansos harus memenuhi kriteria DTKS yang sudah ditetapkan.
“DTKS memiliki parameter pengukuran kemiskinan yang jelas. Jadi, data tersebut akan dimasukkan ke sistem DTKS untuk menilai kelayakannya,” ujar Diah pada Jumat (14/6/2024). Dia menjelaskan bahwa meskipun DTKS memiliki kriteria sendiri, korban judi online tidak secara langsung termasuk dalam variabel tersebut.
“DTKS adalah sistem klasifikasi data sosial. Kalah judi online tidak serta merta membuat seseorang miskin menurut kriteria DTKS. Yang menentukan kelayakan adalah kondisi individu tersebut sesuai dengan kriteria yang ada, bukan karena mereka kalah judi online,” lanjut Diah.
Diah menambahkan bahwa jika seorang korban judi online memenuhi kriteria kemiskinan dalam DTKS, maka mereka berhak menerima bantuan. Namun, dia menekankan bahwa variabel kalah judi online tidak bisa dijadikan parameter tunggal untuk mendapatkan bansos.
“Mereka harus melalui proses verifikasi DTKS. Jika mereka memenuhi kriteria kemiskinan, maka bisa menerima bantuan. Tetapi, kalah judi online tidak bisa menjadi satu-satunya alasan,” tegas Diah.
Dia juga menyoroti pentingnya mengatasi praktik judi online itu sendiri, karena penanganan dan pemberantasan harus dilakukan dari akarnya. “Yang lebih penting adalah mengatasi sumber masalahnya, yaitu judi online,” ujar Diah.
Wacana Korban Judi Online Terima Bansos
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak judi online yang semakin meresahkan. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan berperan dalam penanganan dampak dari judi online.
“Kemenko PMK akan terlibat dalam menangani dampaknya, meskipun penegakan hukum menjadi ranah Kemenko Polhukam,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Muhadjir mencontohkan bahwa banyak masyarakat yang jatuh miskin akibat judi online. Pihaknya akan mengatasi dampak ini dengan memasukkan data korban ke dalam DTKS untuk menerima bansos.
“Banyak yang menjadi miskin baru akibat judi online, ini menjadi tanggung jawab kami di Kemenko PMK. Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online, seperti memasukkan mereka dalam DTKS dan meminta Kemensos untuk melakukan pembinaan dan memberikan arahan,” jelas Muhadjir.