WONOSOBO, Mercusuar.co – Maraknya kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang menyasar calon pekerja migran maupun masyarakat umum. Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo gelar Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Horison Resort Dieng pada Jumat, 12 September 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Imam Bahri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi terakhir terkait maraknya kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang menyasar calon pekerja migran maupun masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi mengundang LPK serta sejumlah lembaga terkait untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.Tujuannya agar masyarakat tidak terjerumus dalam perjalanan ke luar negeri melalui jalur ilegal yang berpotensi menimbulkan risiko perdagangan orang.
Edukasi mengenai jalur resmi dan prosedur keberangkatan ke luar negeri juga disampaikan secara detail.Sosialisasi diharapkan mampu memberikan perlindungan dini terhadap masyarakat, khususnya calon pekerja migran.
.”Karena itu, kami mengundang LPK serta lembaga-lembaga terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjalanan ke luar negeri dengan jalur tidak resmi. Edukasi dan sosialisasi ini menjadi upaya pencegahan agar masyarakat lebih terlindungi,” tegas Imam Bahri.
“Kegiatan sosialisasi ini didasari oleh perkembangan situasi terakhir, khususnya terkait pencegahan TPPO dan TPPM. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo mencakup Wonosobo, Temanggung, Purworejo, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang. Daerah ini memiliki jumlah pemohon paspor yang cukup tinggi meningkat setiap tahunnya, baik untuk wisata, ibadah (umrah dan haji), maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Imigrasi juga memperkenalkan program baru bernama Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa.Program ini digagas sebagai langkah pencegahan di tingkat akar rumput, khususnya desa yang menjadi kantong migran
Suwandono Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imirasi Kelas.II Non TPI Wonosobo menjelaskan Pimpasa adalah petugas imigrasi yang membina masyarakat di desa binaanya untuk meningkatkan kesadaran hukum ke imigrasian dan mencegah pelanggaran ke imigrasian