MERCUSUAR.CO, Purworejo – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bersama tim datang ke Purworejo untuk melakukan peninjauan lapangan di Desa Wadas dan audiensi dengan Bupati Purworejo, Selasa (28/9).
Kedatangan Komnas HAM untuk menindaklanjuti aduan warga Desa Wadas yang kontra terhadap penambangan batuan quarry untuk material pembangunan Bendung Bener. Komnas HAM RI menerima pengaduan masyarakat Desa Wadas terkait dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi kepada warga kontra quarry.
Setelah melakukan peninjauan di lapangan kemudian Komnas HAM melakukan audiensi yang dilakukan di Ruang Bagelen Komplek Setda Purworejo. Audiensi tersebut dihadiri Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0708, Kepala BBWSSO, Kepala Kantor ATR/BPN Purworejo, Camat Bener, Kepala Desa Wadas dan perwakilan warga yang pro dengan rencana pengambilan quarry serta pejabat terkait lainya.
Selama audiensi berjalan, ratusan warga Desa Wadas pro quarry juga turut datang dan menunggu di luar pagar komplek setda. Mereka ingin menunjukkan aspirasi mereka dan mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan aparat terhadap warga dan justru warga pro merasa aman dengan hadirnya kepolisian di Desa Wadas. Mereka menginginkan Komnas HAM tidak hanya melihat dari satu sisi sudut pandang dan mendengar aspirasi mereka.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, kedatangannya menindaklanjuti pengaduan warga Desa Wadas. Sesuai wewenang Komnas HAM RI dalam melaksanakan fungsi pemantauan dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dilakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak pada 28-29 September 2021.
“Komnas HAM RI menerima pengaduan pada 16 September dari masyarakat Desa Wadas, terkait dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi kepada warga,” ungkap Beka usai audiensi berlangsung, Selasa (28/9) sore.
Pengaduan tersebut, lanjutnya, diduga sebagai respons atas sikap warga yang menolak adanya rencana penambangan batuan andesit di wilayahnya guna kepentingan pembangunan Bendungan Bener. “Warga yang menolak beranggapan quarry berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup warga,” katanya.
Pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk kronologi peristiwa intimidasi yang dialami. Namun, pihaknya masih belum mengambil kesimpulan karena saat ini masih pemantauan tahap awal.
“Warga menyampaikan soal aparat yang datang ke Wadas bersenjata lengkap, tapi kami juga dapat keterangan dari Kapolres bahwa itu adalah pembagian masker dan juga bagaimana situasi Wadas supaya tetap aman,” ungkapnya.
Menurut Beka, untuk memperkuat analisa kasus, selain meminta keterangan dari Pemkab Purworejo, langkah selanjutnya yang alan diambil Komnas HAM adalah bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo bersama jajarannya.
“Selanjutnya Komnas HAM juga akan melakukan audiensi dengan Kementerian PUPR, Kantor Sekretariat Presiden dan juga dengan LMAN untuk keperluan yang sama,” terangnya.
Bupati Agus Bastian mengungkapkan, sebenarnya warga Desa Wadas belum menerima sosialisasi secara lengkap terkait pengambilan quarry. Karena setiap akan melaksanakan sosialisasi sudah dihadang warga yang kontra dan tidak diperbolehkan masuk, sehingga belum menerima informasi secara lengkap.
“Seperti apa teknik pengambilan quarry, bagaimana kondisi alam desa Wadas dan bagaimana pasca pengambilan Quarry di Desa Wadas, hal ini belum disampaikan secara lengkap. Dan ada oknum-oknum yang sudah terlebih dahulu masuk, justru mempengaruhi warga agar menolak pengambilan quarry tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Bupati mempersilahkan Tim dari Komnas HAM yang sudah bertemu dengan warga yang kontra, dapat meminta langsung keterangan dari warga yang pro, dari pihak aparat keamanan maupun para pihak yang berkepentingan seperti BBWS dan Kantor Pertanahan.
“Kami berharap hadirnya tim komnas HAM ke Purworejo ini dapat menjadi fasilitator untuk menjembatani kami dengan warga yang kontra sehingga dapat terjadi kesepakatan dan PSN ini dapat terus berjalan tanpa ada yang merasa dirugikan,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Wadas pro quarry yang melakukan unjuk rasa di depan kantor setda, Jamil menyampaikan, dengan kedatangan Komnas HAM ke Purworejo, pihaknya bersama warga desa wadas lain yang pro terhadap penambangan quarry melakukan klarifikasi mengenai adanya kepolisian yang masuk ke Desa Wadas beberapa waktu lalu dan dianggap oleh pihak kontra quarry mengintimidasi mereka.
Padahal fakta dilapangan tidak menunjukkan intimidasi, polisi datang untuk patroli dan kegiatan baksos.
“Kami warga pro quarry sudah bosan dengan framing yang dibuat pihak kontra. Kami warga pro justru merasa aman dengan adanya pihak kepolisian yang datang ke Desa. Padahal kemarin juga polisi hanya membagi masker dan sembako di Wadas,” jelasnya.
Perwakilan warga pro quarry, lanjutnya, juga ada yang sudah membicarakan aspirasi warga pro quarry terhadap Komnas HAM. Hari ini sejumlah 150 warga juga menunggu diluar pagar dan menyuarakan aspirasinya. Diharapkan dengan kedatangan dan klarifikasi dari warga Desa Wadas pro quarry, Komnas HAM bisa melihat situasi yang sebenarnya dan tidak melihat dari satu sisi saja.
“Kami juga ingin progres pembebasan tanah di Desa Wadas bisa segera dilakukan, warga sudah tidak nyaman dengan situasi pro kontra yang semakin mencekam, kami tidak cerita buat-buat, warga saat ini sudah tidak bisa ke hutan karena di jaga oleh warga kontra, kita mau cari rumput atau hasil dari hutan selalu diawasi, kita jadi tidak nyaman,” terangnya. (fid)