Kemenag Melakukan Revitalisasi KUA, KUA Banjarnegara Terpilih Sebagai KUA Model Percontohan

20210529015741 normal

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan Revitalisasi 6 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuksebagai model percontohan KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka). Pencanangan program ini dilakukan secara virtual oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di KUA Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjaregara, tadi malam, (29/5/2021).

Dalam sambutannya, Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Revitalisasi KUA saat ini sudah sangat penting dilakukan, karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementrian Agama. KUA adalah wajah Kementrian Agama, layanan yang bersentuhan langsung dengan akar rumput.
“KUA adalah wajah Kementrian Agama, karena itu saya sudah menetapkan revitalisasi ini sebagai salah satu diantara 7 prioritas kebijakan Kementrian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Gus Yaqut menegaskan, kebijakan Revitalisasi KUA ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo bahwa pelayan publik adalah wajah kongkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurut Presiden mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan tranformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mainset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.
“Ini penting, ini sebagian besar tugas ASN. Ini amanat Presiden jadi tolong dilaksanakan dengan sebagik baiknya,” tegasnya.

Kedepan lanjut Gus Yaqut, KUA harus menjadi pelayanan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kwalitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan harus berpegang pada prinsip moderat, inklsif, mudah, handal, kredibel dan tentu saja harus transparan.
“Saya menginginkan KUA tdak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani pernikahan saja, tapi juga melayani semua aspek kehidupan keagamaan. Di dalam peraturan Mentri Agama Nomer 34 tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi KUA bila kita cermati 6 diantaranya adalah pelayanan.” Lanjutnya.

Revitalisasi KUA sudah menetapkan ada 4 tujuan strategis. Yang pertama adalah peningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, yang kedua penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, yang ketiga penguatan program layanan keagamaan dan keempat peningkatan kapasitas kelembagaaan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan.

Di dalam prakteknya KUA diharapkan memiliki peran pelayan strategis sebagi pusat data keagamaan Kecamatan, sebagai unit pelayanan secara langsung di tingkat kecamatan, sebagai social enginer di tingkat kecamatan dan juga penggerak moderasi kegaaman di tingkat kecamatan.

Revitalisasi KUA bukan perbaikan pada insfrastruktur dan sarana prasarana saja, tapi semua aspek yang berkaitan dengan pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan dan juga sumberdaya manusia.
“Saya tidak ingin KUA hanya megah dan bagus bangunannya saja, tapi pelayananya harus lebih penting. Budaya melayani harus tercermin bagi mereka yang bertugas di dalam KUA,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Agus Suryo Suripto sebagaimana yang dilansir di kemenag.go.id, Jumat (28/5/2021) menerangkan 6 KUA yang menjadi model dalam pencanangan revitalisasi ini selain KUA Banjarnegara adalah KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, (DI Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten. Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, (Sulawesi Selatan).
“Menag Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan Program Revitalisasi 6 KUA sebagai model. Sedang KUA Kecamatan Banjarnegara sebagai tempat pencanangan,” Terangnya.
Menurutnya, dipilihnya KUA Banjarnegara termasuk sebagai percontohan bukan tanpa alasan. KUA yang berdiri di atas tanah seluas 1.130 M3 dengan luas gedung 330 M3 ini memiliki fasilitas yang cukup representatif sebagai kantor pelayanan publik yang memenuhi standar pelayanan nasional.
“Dibangun dengan dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara senilai Rp700juta, KUA Banjarnegara menghadirkan ruang dan pola pelayanan yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain ruang tunggu yang nyaman, tersedia juga ruang konsultasi bagi para pengguna fasilitas, ruang balai nikah yang akan digunakan sebagai ruang pernikahan bagi masyarakat. “Penambahan fasilitas yang ramah akan penyandang disabilitas membuat KUA Banjanegara ini semakin layak disandingkan dengan kantor-kantor pelayanan publik lainnya di perkotaan,” tuturnya.

KUA Banjarnegara juga sudah menerapkan pelayanan berbasis digital. Pada lobby kantor, terdapat layanan elektronik bertajuk “Pojok KUA”. “Dengan konsep layar sentuh, masyarakat dapat mengakses beragam informasi layanan yang terdapat di KUA Banjarnegara,” jelasnya.(*)

Pos terkait