Mercusuar.co, Wonosobo – Kejaksaan Negeri Wonosobo melaksanakan penerangan hukum dan bakti sosial kepada masyarakat desa Talunombo dan sekitarnya, bertempat di Balai Desa Talunombo Kecamatan Sapuran, Selasa (11/4/2023).
Selain dihadiri oleh warga Talunombo, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimcam Sapuran. Penerangan Hukum diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Efendri Eka Saputra, SH., MH., didampingi oleh Kasi Intel Djoko Tri Atmodjo, SH.
Selain penerangan Hukum dalam kegiatan ini juga dilaksanakan bakti sosial berupa pemberian Paket Usaha Ternak Ayam Petelor kepada Anak Yatim Piatu sebanyak 3 paket, pemberian bingkisan susu untuk anak stunting sebanyak 500 Sachet Susu dan paket tempat makan dan tumbler anak dan juga paket sembako untuk Anak Yatim Piatu, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus sebanyak 10 paket.
Dalam penerangan Hukum kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo menyampaikan tentang pengembangan desa untuk bisa dimaksimalkan karena sudah ada dana desa yang tentunya harus dikawal oleh masyarakat desa.
Selain itu juga masyarakat desa juga harus lebih berhati-hati supaya tidak melakukan tindakan kriminal seperti tindakan asusila, pembuatan petasan dan juga penerbangan balon udara yang tidak sesuai peraturan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini yang merupakan inisiatif dari Kades Talunombo harapan kami dengan adanya penyuluhan dari kami dapat menjauhkan masyarakat Talunombo dari tindakan kriminal,selain itu semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu dan bermanfaat untuk para penerima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam sambutannya.
Kegiatan ini kerjasama antara kejaksaan negeri Wonosobo, pemerintah Desa Talunombo, Dinas Sosial dan Dafam Trading Co.
“Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan negeri Wonosobo untuk melaksanakan kegiatan ini dan kami juga mengucapkan Terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan kepada warga kami semoga bermanfaat untuk penerima bantuan,” ungkap Kades Talunombo Badarudin.
Dalam kesempatan kali ini juga diberikan pemaparan tentang susu untuk anak stunting dari Dafam Trading Co yang diwakili oleh Dr Lamsuri.