Karangbawang Purbalingga Terpilih Menjadi Desa Antikorupsi dengan Nilai Memuaskan

Desa Karangbawang Ditetapkan Jadi Desa Anti Korupsi2
Desa Karangbawang Kabupaten Purbalingga Terpilih Menjadi Desa Antikorupsi dengan Nilai Memuaskan

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga terpilih menjadi Desa Antikorupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai yang memuaskan yaitu 94.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum mengatakan Penilaian dilaksanakan atas 18 Indikator dalam 5 Komponen penilaian desa antikorupsi. Aspek penilaian meliputi komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Bacaan Lainnya

“Setelah berdebat panjang akhirnya tim penilai sudah memutuskan hasil penilaian desa antikorupsi bagi Desa Karangbawang dan memberikan nilai 94,” kata Zainul saat membacakan berita acara penilaian di Balai Desa Karangbawang, Senin (18/9/23).

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto menjelaskan bahwa Desa Karangbawang ini adalah salah satu desa yang terpencil di Purbalingga dan sangat minim pengawasan. Sehingga kalau kita berhasil menjadikanya sebagai desa antikorupsi, maka desa yang lain akan lebih mudah kita pantau atau kita awasi

“Saya berharap setelah dikukuhkan Desa Karangbawang menjadi desa antikorupsi bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Purbalingga,” jelasnya.

Kepala Desa Karangbawang, Toyo, mengatakan Pemerintah Desa Karangbawang akan terus melakukan perbaikan agar kedepan bisa lebih baik lagi.

“Alhamdulillah hari ini sudah dikukuhkan (menjadi desa anti korupsi) oleh tim penilai dari inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Untuk kedepan saya akan jaga dan akan perbaiki agar kedepan lebih baik lagi untuk jadi desa anti korupsi. Dengan contoh-contoh yang baik, masyarakat kami tidak menggunakan gratifikasi, membuat KTP dan KK semuanya gratis, itu yang saya terapkan di Desa Karangbawang,” ungkapnya.

Pos terkait