KAI Daop 4 Semarang Lakukan Penertiban Aset di Jl Kedungjati dan Jl Gundih Kota Semarang

IMG 20230404 153052

Mercusuar.co, Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melaksanakan Penertiban Aset milik KAI yang berlokasi di Jl Kedungjati Nomor 3 dan Jl Gundih Nomor 3 Semarang, Senin (3/4/2023) kemarin.

Diketahui, aset tersebut berupa Rumah Dinas, dimana kondisinya semenjak tahun 2019 telah dipagar rapat dan dikunci tanpa adanya penghuni atau penyewa.

Bacaan Lainnya

Namun pada bulan Februari 2023 lalu, dua rumah dinas tersebut pintu pagarnya telah dibuka, dan diindikasi telah dibuka paksa oleh orang yang tidak dikenal. Usai dilakukan pengawasan selama beberapa hari, ternyata memang benar ada seseorang yang menempati bangunan dinas tersebut tanpa izin atau menyewa kepada pihak KAI Daop 4 Semarang.

Langkah persuasif pun telah dilakukan oleh pihak KAI dengan mengingatkan berkali-kali kepada penghuni untuk segera mengosongkan bangunan. Setelah dilakukan koordinasi juga dengan Kepolisian setempat, pada Senin (3/4/2023) dilaksanakan negosiasi antara penghuni dengan pihak KAI.

Dalam negosiasi tersebut, para penghuni diberikan penjelasan terkait mekanisme menempati aset milik KAI. Para penghuni pun akhirnya menyadari dan memahami telah melakukan kesalahan dengan menempati bangunan dinas tanpa hak tau izin terlebih dulu ke pihak KAI Daop 4 Semarang.

Atas itikad baik dari para penghuni tersebut, KAI memberikan fasilitas berupa bantuan transportasi kepada para penghuni untuk memindahkan barang-barang miliknya dibawa ke keluarganya.(dj)

Pos terkait