Jaga Kamtibmas, Polres Banjarnegara Kukuhkan 506 Personel Jadi Polisi RW

IMG 20230609 WA0092

Mercusuar.co, Banjarnegara – Polres Banjarnegara mengukuhan 509 personil menjadi Polisi RW di Alun-Alun Banjarnegara, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, di Kabupaten Banjarnegara terdapat 1343 RW, 266 Desa dan 12 kelurahan serta 20 Kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Polres Banjarnegara membentuk polisi RW sebanyak 506 personil yang tersebar di 20 Kecamatan Wilayah Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan apel pengukuhan Polisi RW.

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya Polisi RW ini salah satunya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di masyarakat dengan menerapkan community policing atau pemolisian komunias, restorative justice dan akuntabilitas.

“Polisi RW merupakan program Kepolisian untuk menjaga kamtibmas dengan basis kewilayahan,” ujarnya.

Menurut dia, bahwa stabilitas kamtibmas   adalah kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama–sama, kehadiran TNI, Polri dan pemerintah secara langsung ditengah tengah masyarakat, menjadi  sangat penting agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dengan cepat direspon dan diselesaikan secara bersama.

“Sejalan dengan hal tersebut, Kapolri mengintruksikan pembentukan polisi RW agar kehadiran Polisi di tengah masyarakat lebih intensif, sehingga Polri dan element pemerintahan terkait, dapat   lebih dekat dalam memberikan pelayanan,  perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap dia.

Tugas Polisi RW, lanjut dia, diantaranya melaksanakan sambang, binluh, deteksi dini bersama tiga pilar, menyelesaikan permasalahan sosial, tindak pidana ringan dan melakukan restorative justice.

“Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW,” pungkasnya.(ahr)

Pos terkait