Hendak Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Warga Wonogiri Ditangkap Polisi

IMG 20240529 WA0013

Mercusuar.co, Wonogiri – Seorang warga kecamatan Selogiri Wonogiri berinisial SAP ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri pada Jumat (10/5/2024). SAP ditangkap dirumahnya karena diduga akan mengedarkan ribuan obat-obatan terlarang.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anok Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba di salah satu rumah di wilayah kecamatan Selogiri.

“Berawal dari informasi tersebut, anggota menuju rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria inisial SAP (31) serta melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket obat-obatan terlarang berupa 2.970 (dua ribu sembilan ratus tujuh puluh ) Butir obat daftar G warna putih,” kata AKP Anom, Rabu (29/5/2024).

Dari keterangan tersangka SAP, dirinya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Selain mengamanka ribuan butir obat daftar G,polisi juga mengamankan satu unit HP milik tersangka.

AKP Anom menambahkan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan.

“ Tersangka SAP sudah diamankan di sel tahanan Polres Wonogiri dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar,” jelas AKP Anom. (fen)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait