Haris dan Fatia Hadapi Vonis Kasus ‘Lord Luhut’ Hari Ini

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini.
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini.

“Karena itu, majelis hakim yang mulia dan terhormat, yang dicintai oleh keluarganya, untuk itu saya mohon untuk dilepas dari dakwaan dan tuntutan terhadap saya dan Fatia dalam perkara ini,” katanya.

Baru-baru ini, sebanyak 20 individu bersama dengan jaringan masyarakat sipil nasional dan internasional telah mengajukan amicus curiae ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang sedang memeriksa perkara Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar pada 11 Desember 2023.

Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat dalam perkara, namun memberikan pandangan hukum terhadap kasus yang sedang diadili. Pendapat hukum yang terdapat dalam amicus curiae dapat dijadikan pertimbangan oleh hakim dalam proses pengambilan keputusan.

Dokumen amicus curiae ini terdiri dari 54 halaman yang menjelaskan ringkasannya serta praktik penggunaannya di peradilan Indonesia. Dokumen tersebut juga menyoroti problematika terkait Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berpotensi menghadang kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta menegaskan bahwa Fatia dan Haris adalah pembela HAM yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk ancaman.

Pos terkait