Kutoarjo, Mercusuar.co -Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 yang jatuh pada 17 September, serta menyemarakkan HUT ke-80 Kereta Api Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto bersama stakeholder perhubungan dan TNI/Polri menggelar Sosialisasi Keselamatan di 11 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.
Kegiatan dilaksanakan pada dua hari, yakni Jumat (19/9) dan Sabtu (20/9). Pada Jumat, sosialisasi dilakukan di JPL 363a Jalan Pasirmuncang, JPL 395 Stasiun Randegan, JPL 479 dan 480 Stasiun Kroya, JPL 501 Sumpiuh, serta JPL 540 Stasiun Karanganyar. Sementara pada Sabtu, kegiatan berlanjut di JPL 559 Soka, JPL 564 dan 565 Stasiun Kebumen, JPL 582 Kutowinangun, serta JPL 610 Stasiun Kutoarjo.
Sosialisasi ini menggandeng Kepolisian Purwokerto dan Cilacap, Koramil Purwokerto dan Kroya, Dinas Perhubungan Purwokerto serta Cilacap, Satuan Pelayanan DJKA, dan komunitas pencinta kereta api Spoor Limo.
Dalam pelaksanaannya, KAI bersama mitra membentangkan spanduk imbauan keselamatan, membagikan flyer, serta memberikan merchandise kepada pengguna jalan. Melalui tagline “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok kanan-kiri, Aman, Jalan), masyarakat diharapkan lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk menaati rambu lalu lintas serta lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Disiplin berkendara tidak hanya melindungi keselamatan pribadi, tetapi juga menjaga kelancaran perjalanan kereta api,” ujar Bernike Christiawan, Deputy VP 5 PT KAI Daop 5 Purwokerto kepada Mercusuar.co.
Dasar hukum mengenai kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM Nomor 36 Tahun 2011.
Bernike menambahkan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu perjalanan KA, merusak prasarana, bahkan membahayakan petugas KAI.
“Melalui sosialisasi keselamatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami fungsi perlintasan sebidang dan disiplin berlalu lintas.,” pungkas Bernike. (Agam)