Gaji Guru Honorer Kecil, Pria ini Jadi Spesialis Pencuri Mobil Box

IMG 20230224 185108 scaled

Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang gelar press conference kasus pencurian mobil Box, yang dipimpin oleh Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang, Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., diruang lobby Mapolrestabes Semarang, Jumat (24/2/2023).

Unit Reskrim Polsek Banyumanik pada hari Rabu (25/1/2023) berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Box merk Daihatsu tahun 2015 dengan nomor Polisi B-9585-TCI warna silver putih yang dilakukan oleh pelaku I (32) karyawan honorer.

Bacaan Lainnya

Diketahui, tersangka I (32) adalah guru honorer bahasa Inggris di sebuah SMPN dengan gaji Rp 500rb/bulan.

Dari keterangan tersangka, ia mengakui sudah melakukan pencurian di 6 TKP dan semuanya jenis mobil Box.

“Pada hari Selasa Tanggal 08 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB korban memarkirkan mobil R4 Box dihalaman kontrakan di Jl Perintis Kemerdekaan No.165 Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang dalam keadaan terkunci,” ujar Kapolsek Banyumanik.

Ali menambahkan, “pelapor, Hendra masuk kedalam kamar untuk beristirahat, namun pada hari Rabu, 09 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB disaat pelapor keluar rumah, pelapor terkejut karena mendapati mobil R4 Box sudah tidak berada ditempat atau hilang. Kemudian pelapor juga mengecek didalam kamar ternyata dompet, kunci beserta STNK juga tidak ada di tempat semula atau hilang”.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu S Toni Hendro S, S.H. pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Banyumanik di Jalan Nusa Indah Kec Banyumanik Kota Semarang,” tutup Ali.

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 363 KUHP “Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian. Pencurian dilakukan dalam keadaan memberatkan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun”.(dj)

IMG 20230224 185233 scaled

Pos terkait