Efektivitas Kartu Tani Masih Perlu Ditingkatkan

kartu tani

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Setelah berjalan tiga tahun program Kartu Tani, yang  memberikan akses kepada sejumlah pupuk bersubsidi kepada petani yang memenuhi syarat, perlu dievaluasi efektivitasnya.

Pasalnya, tetap melanggengkan disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan yang tidak dan dengan demikian tidak mendidik petani mengenai pentingnya pemupukan.

“Dalam jangka panjang, subsidi menghambat upaya mendidik petani untuk menyadari manfaat sebenarnya dari pemupukan yang optimal sesuai dengan karakteristik tanah dan  kebutuhan unsur hara makro atau mikro,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta.

Petani, menurutnya, harus memiliki pemahaman mengenai jenis pupuk dan kondisi tanah sehingga mampu memilih input pertanian yang sesuai dengan kebutuhan.

Kebijakan input pertanian harus diarahkan agar petani mampu membuat keputusan-keputusan ini secara mandiri dan terinformasi.

Fungsi Kartu Tani pada saat ini hanya sebagai penunjang distribusi pupuk bersubsidi dan tidak meniadakan disparitas harga antara produk bersubsidi dan non subsidi.

Dengan demikian mendorong petani untuk memilih pupuk berdasarkan harga, bukan kualitas atau kandungan unsur hara, serta mendorong terjadinya konsumsi berlebih pada jenis input bersubsidi tertentu.

Disparitas harga juga memungkinkan penerima menjual kembali jatah pupuk bersubsidi miliknya kepada non-penerima yang seharusnya membeli dengan harga tidak tersubsidi.

Walaupun demikian, Kartu Tani merupakan langkah ke arah yang benar, tidak hanya karena memfasilitasi penargetan dukungan input yang lebih langsung.

Namun juga karena konsep kartu pintar membuka banyak peluang menuju pembiayaan pertanian modern, bantuan sosial dan sistem insentif.

“Untuk jangka panjang, Kartu Tani dapat membantu pengumpulan data pertanian yang akurat dan terintegrasi, seperti luas panen menurut komoditas dan wilayah, yang pada akhirnya akan dapat dijadikan dasar pengambilan sebuah kebijakan,” ujar Aditya .

Namun adopsinya masih lambat. Pada tahun 2020, atau dua tahun setelah peluncuran nasionalnya, Kementerian Pertanian melaporkan bahwa dari 9,3 juta kartu yang telah dicetak, baru 6,2 juta kartu yang terdistribusi, atau kepada 44.6 persen dari 13,9 juta petani yang memenuhi syarat.

Itupun baru 1,2 juta kartu, atau 8,36 persen dari 13.9 petani itu yang sudah benar-benar menggunakannya.

Pos terkait