MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Sindikat pencurian battery tower dengan modus mencari tower sinyal yang keberadaannya jauh dari pemukiman atau sepi. Pelaku berjumlah dua orang yang berinisial Muhamad Mardiansyah (33)dan Didik Prayogo (30), keduanyamerupakan warga Cilincing Jakarta Utara, pada (28/12/22).
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Muhammad Zazid mengatakan, kami mendaptkan laporran dari karyawan PT Smatfren Tellcom yang kebetulan tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi kejadian. Pelapor langsung mengecek ke lokasi tower PT Smatfren Tellcom di Klierang kecamtan Selomerto Kabuoaten Wonosobo. Sesampainya didekat tower pelapor melihat ada sebuah mobil berwarna putih dan melihat kearah box tempat battery ternyata sudah terbuka.
“Pelapor mendapatkan pesan lewat SMS alarm dari Help Desk aplikasi keamanan tower berupa tulisan “ Battery Stolen” dengan indikasi telah terjadi aktifitas atau kerusakan pada battery tower,” jelasnya.
Selang beberapa menit pelapor mencurigai mobil berwana putih yang telah pergi dari lokasi dengan setlah melihat dua unit battery yang hilang dari berangkas atau tempat penyimpananbattery. Pelapor yang pada saat itu membuntuti laju kendaraan yang dicurigai kearah kota, kemudian mobil berhasil dihentikan oleh petugas Kepolisian yang berjaga di Pos Pengamanan Natal Plaza.
“Sesampainya di Pos Pengamanan Natal Plaza dengan bantuan petugas yang berada di pos mobil putih yang dicurigai dihentikan. Kemudian digeledah oleh angota kepolisian yang berjaga dan berhasil menemukan dua buag battery merk ZTE ZXDC 48 milik PT. Sematfren Tellcom denagn dua orang laki-laki yang berinisial MM dan DP,” tambahnya. Para pelaku diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara selama 9 tahun.(han)