MERCUSUAR.CO, Yogyakarta – Pemerintah daerah wajib menjamin kehidupan warga yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat, termasuk aspek kehidupan ekonomi.
Pasalnya, ini yang sangat dirasakan masyarakat kecil di lapangan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan pemerintah daerah, selain harus bekerja keras menangani pelayanan kesehatan untuk masyarakat, juga harus punya skema dan strategi agenda pemulihan ekonomi rakyat.
Secara ekonomi rakyat harus dibangkitkan dari keterpurukan.
”Kondisi perekonomian yang ada saat ini memang tertekan dan terdampak pandemi. Adanya pembatasan aneka kegiatan dalam aktivitas warga sesuai aturan PPKM Darurat jelas mengurangi kegiatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Alokasikan Dana
Menurutnya Pemda bisa mengalokasikan APBD DIY untuk menyiapkan skema pemulihan ekonomi.
Kebijakan pemulihan ekonomi rakyat harus bisa segera di bangkitkan seiring dengan penguatan sistem pelayanan kesehatan warga.
Ia menekankan tak boleh ada satupun warga yang kelaparan.
Eko menjelaskan berdasarkan laporan Germas COV DIY per Senin, 4 Juli 2021 untuk kasus terkonfirmasi positif menurun menjadi 1.465 kasus dari sebelumnya 1.615 kasus.
Kasus kematian masih cukup tinggi yaitu 32 meninggal. Kasus kematian terbanyak ada di Kulonprogo dengan 11 kasus.
Angka kematian menurun dari 2,6 persen menjadi 2,59 persen.
Angka kesembuhan menurun menjadi 76,18 persen dari sebelumnya 79,93 persen.
Selain aspek ekonomi rakyat yang harus diperjuangkan, ia menyarankan, ada aspek lain yakni jaminan kebutuhan pangan bagi warga terdampak khususnya yang sedang melalukan isolasi mandiri.
Anggaran belanja dapat digunakan untuk membeli produk rakyat yang mendukung penanggulangan Covid-19 maupun operasional pemda.