Diskominfo Kendal Fasilitasi Yayasan PEKKA Ikuti Musyawarah Perempuan Nasional oleh KPPPA dan BAPPENAS

20230418001

Mercusuar.co, Kendal – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menggelar acara Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023.

Kegiatan itu, bertujuan untuk menjaring suara-suara perempuan, dan sekaligus menjadi salah satu forum untuk memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan, seperti Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memfasilitasi Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Kendal dalam tersebut melalui Daring, Rabu (18/4/2023) di ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.

Kepala Bidang Aptika pada Diskominfo Kendal, Heri Ariyanto menyampaikan, fasilitasi ini sebagai bentuk dukungan agar kegiatan yang selenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bisa berjalan dengan lancar, sehingga apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua PEKKA Kendal Siti Aidha menyampaikan, dalam rangka memfasilitasi Perempuan Indonesia dalam menyampaikan kemajuan dan tantangan di berbagai bidang, maka Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan tujuh mitra pelaksana program INKLUSI, diantaranya Aisyah, BaKTI, KAPAL Perempuan, Kemitraan, Migrant CARE, PKBI dan SIGAB bersama KPPPA dan BAPPENAS berinisiasi menyelenggarakan Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan.

“Musyawarah perempuan ini merupakan sebuah upaya untuk memastikan suara-suara perempuan didengarkan dan menjadi masukan untuk penyusunan dokumen rencana pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029,” ujar Siti Aidha.

Ia menerangkan, kegiatan ini akan diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh 3.000 orang di lebih dari 500 desa, 102 kabupaten/kota, 17 provinsi, termasuk Dinas DP2KBP2PA Kendal dan Disdukcapil Kendal, yang mana diselenggarakan selama dua hari mulai 17-18 April 2023.

Tak Lupa Siti Aidha juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah memfasilitasi, sehingga PEKKA Kendal bisa mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat, dan nantinya bisa melaksanakannya dengan baik.(dj)

Pos terkait