WONOSOBO, Mercusuar.co – Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidyat, S.Ag, telah memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. Pelantikan untuk perpanjangan masa jabatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Wonosobo pada Jumat (13/9).
“Selamat menunaikan pengabdian tugas kembali,” ujar Bupati Afif dalam sambutannya kepada Sekretaris Daerah yang dilantik.
Bupati Afif menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah. Perpanjangan ini diberikan dengan persetujuan waktu tambahan maksimal dua tahun.
“Pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, tentunya setelah melalui berbagai proses evaluasi dari tim pembina kepegawaian,” tambah Bupati Afif.
Bupati Afif juga mengingatkan pentingnya melanjutkan program strategis daerah yang menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, camat, hingga desa.
“Terus kawal capaian kinerja yang sudah baik dan tingkatkan lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pesan Afif.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penyerapan anggaran tahun berjalan dan memastikan dokumen perencanaan semua perangkat daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.
“Pastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan agar program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Bupati Afif berharap, melalui perpanjangan masa jabatan ini, Drs. One Andang Wardoyo dapat semakin memperkuat kerjasama sinergis di berbagai bidang, sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta prestasi Kabupaten Wonosobo yang telah dicapai selama ini. (Gen)