MERCUSUAR.CO, Semarang – Ivan Suyanto (23) warga Semarang yang tinggal di Jalan Tanjungsari RT 1 RW 2 Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, hampir saja menjadi korban perdagangan orang.
Menurut kesaksian dari Slamet ayah korban “hari Selasa, 04 Juli 2023 sekira pada pukul 11.00 wib saya menerima kabar bahwa anak saya Ivan Suyanto menjadi korban perdagangan orang.”
Kronologi Dijanjikan Kerja di New Zealand
“Nahwa sudah sejak bulan Januari 2023 rencana bekerja di luar negeri melalui penyaluran tenaga kerja ke negara New Zealand, sebelum berangkat ditampung dan diberikan pelatihan di Wilayah Provinsi Bali selama 6 bulan. Kemudian setelah selesai pelatihan tersebut, Ivan akan diberangkatkan melalui Kota Yogyakarta. Namun surat – surat tidak sesuai aslinya dan diamankan oleh Kantor Imigrasi bersama 18 orang lainnya, yaitu 16 orang Kota Grobogan, 1 orang Kabupaten Semarang, 1 orang Kota Semarang,” ungkap Slamet.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurboto Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Aipda Bobi Andrea Susanto, S.H., melakukan giat sambang kepada keluarga Ivan Suyanto, Selasa (04/07/2023).
Aipda Bobi Sambang sekaligus beri dukungan moral bersama Lurah Sumurboto Winarni, S.E. M.M., beserta Staf Kelurahan, dan Babinsa Kelurahan Sumurboto bertemu dengan Slamet selaku ayah kandung korban dan Poniati selaku ibu kandung korban.
Aipda Bobi menjelaskan “saudara Ivan sekarang sudah ditampung oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan nantinya akan koordinasi dengan Dinas Terkait untuk penanganan selanjutnya.”(day)